-->

SEMANGAT TAHUN BARU HIJRIYAH SEMANGAT HIJRAH

advertise here
 يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ   

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.


A. Makna Tahun Bagi Orang Arab

Sebelum melakukan perayaan tahun baru alangkah baiknya kita memperbahurui pemahaman kita tentang Hijriyah itu sendiri. Kata Hijriyah di ambil dari kata hijrah, dan penetapan kalender hijriyah sendiri terjadi di zaman Khalifah Umar bin Khattab

di kita ketahui bahwa orang arab sendiri menetapkan dan memperingati 1 tahun tertentu awalnya tidak baku, jika terjadi suatu kejadian tertentu yang membuat mereka terkenang akan kejadian itu maka mereka akan menamainya dengan kejadian tersebut dan acuan periode tahun saat itu hanyalah penglihatan mereka tentang hilal Allah katakan di dalam Alqur'an  Surat : Al-Baqoroh ayat :189

 يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ   
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya116, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Seperti yang di katakan di atas untuk menghitung periode waktu dengan hilal sedangkan untuk memperingati waktu sejarah dan peristiwa besar adalah dengan cara  menamainya dengan nama kejadian tersebut. Misalnya saja Tahun Renovasi Ka'bah karena pada tahun tersebut ka'bah di renovasi ulang akibat terjadinya banjir. Tahun Fijar dinamai dengan nama tersebut karena sebelumnya pada tahun itu terjadi perang Fijar. Tahun Gajah karena terjadinya serbuan raja abrahah terhadap mekkah dan dengan tentara gajahnya, oleh karena itu kita mengenal tahun kelahiran nabi Muhammad dengan Tahun Gajah. Tidak ada nama yang tetap untuk periode waktu saat itu dan kalender yang ada hanyalah kalender masehi, dimana orang arab sendiri saat itu tidak menggunakannya sebagai acuan waktu dan pengingat peristiwa-peristiwa besar yang mereka peringati

Lantas Muncul pertanyaan apa yang melatarbelakangi pembentukan kalender hijriyah? dan mengapa dengan moment hijriyah yang menjadi peringatan di mulai nya awal tahun baru? bukan moment yang lain, seperti diangkatnya Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul misalnya? atau di kelahiran nabi misalnya atau futuh mekkah misalkan? mengapa?  pertanyaan ini menjadi muncul karena kita hidup jauh dari masa Umar bin Khattab ketika pertama kali  kalender ini di tetapkan olehnya wajar saja kita sedikit kehilangan jejak dengan latar belakang penetapan tarikh islam ini, namun tidak ada salahnya kita mengetahui alasan-alasannya.

B. Keterkejutan Khalifah Umar ra, dan Sadar akan Pentingnya Penanggalan

Yang melatarbelakangi pembentukan kalenderisasi tahun hijriyah adalah surat-surat yang ditujukan kepada amirul mu'minin  Umar bin Khattab khalifah ke-2. yang di kirim oleh Abu Musa Al-Asy-‘Ari sebagai gubernur Basrah, untuk membalas surat-surat yang Khalifah Umar kirim kepadanya, penggalan muqaddimah surat Abu Musa Al-Asy-‘Ari berbunyi

...إنه يأتينا منك كتب ليس لها تاريخ...

Telah sampai kepada kami surat-surat dari anda tanpa tanggal

Dalam Riwayat lain disebutkan juga dengan redaksi yang hampir serupa :

إنَّه يأتينا مِن أمير المؤمنين كُتبٌ، فلا نَدري على أيٍّ نعمَل، وقد قرأْنا كتابًا محلُّه شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirim di bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Dengan adanya surat ini Khalifah Umar bin Khattab tertegun dan merasa gusar karena banyaknya manfaat dari penanggalan sebagai pengingat waktu, untuk menentuka limit dalam pendataan baitulmaal dan pendistribusiannya,  perniagaan misalnya, perjanjian dan kesepakatan, pengarsipan dokumen-dokumen kota yang sudah memiliki gubernur dari pemerintahan islam, dan masih banyak keperluan-keperluan lainnya yang akan berkaitan erat tentang pentingnya memiliki tanggal. Menurut Khalifah Umar sendiri tanggal ini juga harus menjadi representasi sejarah dan nila-nilai perjuangan ummat islam, dan saat itu islam sudah di anggap memiliki peradabannya sendiri dan bukan tunduk di bawah perintah Persia, Roma atau dinasti lainnya. Maka di rasa sangat perlu oleh Khalifah Umar untuk membawanya kedalam majelis musyawarah yang lebih arif dan memgang pengetahuan tentang kalenderisasi . Kemudian dalam musyawarah tersebut, muncul lah beberapa opsi untuk menamai tahun yang akan di bakukan menjadi kalender Islam tersebut. Seperti yang kita ketahui di pembahas awal tadi bahwa orang-orang arab memberikan nama tahun dengan mengingat sesuatu peristiwa penting yang berdampak besar terhadap kehidupan sosial mereka. Ada beberapa kejadian yang muncul sebagai opsi dari nama-nama yang akan menjadi nama kalender tahun Islam. Ada yang mengusulkan bahwa nama kalender atau tahun tersebut di beri nama dengan kelahiran nabi atau dengan nama Rasulullah  itu sendiri, ada juga yang mengusulkan kalenderisasi islam mencontoh saja seperti kalender Romawi, dimana di mulainya perhitungan tanggal dari masa Alexander the great (Dzul Qornain), dan ada pula yang mengusulkan dari tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah Al-Munawwarah, dan Khalifah Umar pun condong kepada usulan terakhir dan memutuskan untuk menamai kalender Islam dengan peristiwa penting dan besar bagi ummat islam itu. Khalifah umar pun berkata tentang itu :

"الهجرة فرقت بين الحق والباطل فأرخوا بها
"(Peristiwa) Hijrah tersebut menjadi pemisah antara haq dan yang bathil"


akhirnya dalam musyawarah tersebut di dapat lah mufakat bahwa acuan penanggalan dalam islam di namai dengan kalender hijriyah atau tahun hijriyah dimana di mulainya 1 hijriyah adalah tahun hijrah nya Nabi Muhammad SAW dari kota Mekkah ke Kota Madinah Al-Munawwarah, dan landasan wahyu yang menjadi acuan bagi para sahabat dalam penetapan kalender islam ini adalah  QS: At-Taubah: ayat 108

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya

Dengan dalil ini sahabat ingin mengatakan momentum peningkatan kualitas dan kuantitas ummat islam baik dari kalangan muhajirin dan ansar adalah ketika moment pertemuan diantara keduan pertama kali yaitu momentum hijrah dan didirikannya masjid quba sebagai simbol terciptanya sistematisasi islam di Madinah, bukannya Masjidil Haram walaupun saat itu Makkah sudah menjadi kota yang termasuk di bawah pemerintahan kaum muslimin, alasan mengapa bukan tanggal kelahiran nabi Muhammad yang di jadikan patokan untuk pengambilan kalender 1 hijriyah adalah karena khalifah Umar takut di kemudian hari banyak dari kaum muslimin yang terlalu mengkultuskan Nabi Muhammad SAW dan Umar sendiri mengetahui bahwa Nabi tidak menyukainya, dan juga agar tidak menyerupai penanggalan Masehi yang menjadikan nabi Isa AS (diangkatnya isa) sebagai tanda di mulainya tahun Masehi agar tidak tasyabbuh. Sedangkan secara filosofis hijrah itu sendiri bermakna pindah atau bergerak dari satu tempat (kondisi) ke tempat yang lebih baik, dan pergantian tahun sendiri adalah perpindahan dari waktu lalu ke waktu yang baru dimana nabi sendiri menganjurkan untuk ummat nya agar hari esok (waktu selanjutnya) lebih baik dari pada hari kemarin (waktu yang lalu) dengan makna filosofis ini di yakini bahwa hijrah adalah peristiwa penting yang cocok untuk menandakan mulai ditetapkannya kalender hijriyah yang merupakan penanda waktu bagi kaum muslimin.

C. Penetapan Bulan-Bulan dalam Kalender Hijriyah

Tarikh ini di bentuk setelah 17 tahun hijrah Nabi Muhammad ke kota Madinah, tentu banyak yang harus di luruskan mengenai perhitungan hari dan bulan mengingat lamanya waktu sudah berlalu, dan tentu saja di mulainya tahun pertama hijriyah juga harus ditentukan dengan seksama dan harus sesuai dengan kaedah kalenderisasi seperti yang digunakan bangsa lainnya, namun untuk memutuskan 1 hijriyah di mulai pada bulan apa menjadi perdebatan baru mengingat bulan pertama haruslah bulan yang menandakan di mulainya kebaikan bagi kaum muhajirin dan anshar setelah mengalami penganiayaan dari kaum quraisy di Mekkah. sebelum pembentukan tahun Hijriyah ini orang-orang arab sebenarnya sudah terlebih dahulu memiliki nama-nama bulannya hanya saja untuk Tahun selau berubah-ubah sesuai dengan nama kejadian yang di sematkan pada tahun tersebut, maka untuk membuat kaum muslimin mudah memahami penanggalan Hijriyah maka di putuskan bahwa bulan-bulan dalam hijriyah adalah bulan-bulan yang sudah di maklumi dan pahami oleh bangsa arab. Oleh karena itu bulan-bulan tersebut tetap di masukkan kedalam tahun Hijriyah sebagai hitungan bulan (syahrun). Untuk penentuan Awal bulan dalam kalender Utsman bin Affan bernpendapat bahwa bulan Muharram adalah pilihan yang tepat alasannya adalah :
  1. Muharram adalah kalender pertama bagi masyarakatr arab pada massa itu 
  2. kaum muslimin baru saja menyelesai Ibadah Haji (merupakan Pelengkap Keislaman seorang muslim karena merupakan rukun Islam terakhir) juga muharrmam sebagai pengingat telah selesainya Hajji Wada' Rasulullah SAW sebelum datangnya bulan itu.
  3. Penanda awal keinginan yang kuat untuk melakuna Hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah Al-munawwarah, dikarenakan pada bulan sebelumnya beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqobah yang kedua.(Ibnu hajar, (lihat kitab fathul bari, 7:268) Ibnu Hajar berkata :

    "لأن ابتداء العزم على الهجرة كان في المحرم ؛ إذ البيعة وقعت في أثناء ذي الحجة وهي مقدمة الهجرة ، فكان أول هلال استهل بعد البيعة والعزم على الهجرة هلال المحرم فناسب أن يجعل مبتدأ ، وهذا أقوى ما وقفت عليه من مناسبة الابتداء بالمحرم"

Walaupun sebenarnya sebagian sahabat ada juga mengatakan bahwa Ramdhan sebagai bulan suci juga pantas menandakan awal bulan pergantian tahun hijriyah, namun dengan alasan-alasan diatas di putuskan lah hasil melalui musyawarah bahwa muharram adalah bulan yang menjadi penanda awal tahun hijryah.

D. Kesimpulan

Penentuan Tanggal Hijriyah merupakan ikatan kuat antara manusia dengan Rabbnya, di mana Allah sebagai Rabb sendiri bersumpah demi waktu di beberapa ayat, yang menandakan perhitungan waktu bagi manusia menjadi sangat urgent dan penting demi menjadi pribadi yang tidak merugi karena tidak bisa memanfaatkan waktu karena abai dalam menghisab berapa banyak perbuatan buruk yang harus di evaluasi dan seberapa banyak pula ishlah yang harus di lakukan dengan dengan melakukan kebaikan setelahnya. Mengambil Ibrah dari penetapan kalenderisasi Hijriyah, bahwa :

  1. Sangat pentingnya pengingat waktu untuk hidup dan kehidupan sosial, budaya dan muamalah (ekonomi) muslim sehingga tanpa penanggalan yang pasti banyak masalah yang muncul, dan dengan adanya tarikh hijriyah ini, masalah-masalah tersebut dapat terselesai kan dengan pencatatan yang melibatkan tanggal yang jelas, seperti pencatatan hutang (pinjaman), penagihan janji, berakhirnya sebuah perjanjian, surat menyurat, instruksi yang harus di segerakan pelaksanaannya, arsip negara, pencatatan khas Baitul Maal dan lain sebagainya.
  2. Menjadi pengingat bahwa peristiwa Hijrah lah yang menjadikan titik balik awal perubahan  peradaban kaum muslimin
  3. Hijriyah merupakan tahun yang di tetap melalui permusyawaratan tinggi dengan melihat kejadian-kejadian yang peristiwa nya jauh lebih besar dari pada sejarahnya sendiri yaitu nilai-nilai perjuangan yang terkandung di dalamnya, ditentukan dengan mengabaikan hal-hal yang juga di anggap penting bagi ummat islam saat itu, seperti Isra' Mi'raj, diangkatnya nagi menjadi Rasul, kelahiran nabi Muhammad, dan lain sebagainya, dan Hijrah merupakan peristiwa yang  membedakan antara haq dan bathil karena tidak mudah memutuskan untuk melakukannya saat itu, di anggap lebih mudah untuk melakuan jihad melawan pemboikotan dan kesewenang-wenangan dari pada hijrah, namun hijrah adalah instruksi Allah yang harus di lakukan dan ini terbukti membuat keadaan muslim jauh lebih stabil dan lebih kuat dari pada melakukan dakwah yang terpusat di Mekkah, ini dikarenakan dakwah Islam lebih diterima oleh orang-orang Madinah.
  4. Penanda dan pengingat berdirinya mesjid pertama bagi kaum muslimin, yaitu mesjid Quba dan Allah mengabadinkannya dalam qur'an sebagai mesjid yang didirikan atas dasar ketakwaan bukan seperti Masjid Dhirar yang di bangun oleh kaum munafik, yang pembangunannya dilakukan hanya untuk mengahancurkan islam dari dalam, dan tahun Hijriyah di gunakan sebagai pengingat bahwa akan selalu ada orang-orang yang ingin menghancurkan Islam dari dalam dengan menandaingi mesjid taqwa yang ada ketika 1 H itu.
  5. bagi orang Islam, tarikh Hijriyah bukan hanya angka-angka pengingat waktu namun tarikh di mana didalamnya terdapat ibadah-ibadah suci yang waktunya sudah di tentukan, dengan penanggalan yang jelas maka melakukan ibadah pun dirasa lebih dapat di yakini pelaksanaannya seperti Shaum Ramadhan, ibadah Hajji dan Zakat yang pengeluarannya dilakukan setelah cukup haulnya 1 tahun, ini semua menjadi lebih jelas dan dirasa sangat meyakinkan pelaksanaannya dengan adanya perhitungan waktu yang jelas melalui kelender Hijriyah ini ("حَا سِبُوا قَبْلَ أَنْ تَحَاسَبُوا")

E. Doa Akhir (Awal Tahun)

Berikut adalah doa akhir tahun yang dapat kita panjatkan demi kebaikan-kebaikan yang akan kita lakukan dan kita dapatkan di tahun ini dan menjadi lebih baik dari tahun kemarin.
  اللّهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ الْقَدِيْمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ االْعَظِيْمِ وُجُوْدِكَ الْمُعَوّلِ , وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ نَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ , وَالْعَوْنِ عَلَى هَذِه النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ , وَالإِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنَا إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِِكْرَامِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وصلّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمّّدٍ وَعَلََى الِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ

F. Referensi

  • K.H Muhammad,Sholikhin (Penulis). 2012. Di Balik 7 Hari Besar. Yogyakarta: Penerbit Garudhawaca.

  • Hajar,Ibnu (Penulis). Kitab Fathul Bari 7:268

  • https://konsultasisyariah.com/14956-sejarah-penetapan-kalender-hijriah.html

  • https://muslim.or.id/22962-sejarah-penetapan-penanggalan-tahun-hijriyah.html

  • Advertisement
    BERIKAN KOMENTAR ()
     
    -->